Polisi Berhasil Amankan Tiga Orang Komplotan Gadai Mobil
-Baca Juga
Dalam Aksinya, terduga DM (40 )adalah otak pelaku Pengadean yg mana punya rental mobil sebelumnya, di saat ada Orang menitipkan mobil untuk di rentalka, dengan setoran 4 Juta perbulan, setelah di jalankan beberapa hari,DM mengadekan dengan alasan kekurangan dana.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H.,di wakili kasat serse menuturkan bahwa, kejadian ini di lakukan sudah 2 bulan yg lalu yg mana barang bukti ada 5 unit kendaraan dan yg saat ini di amankan di polres Mojokerto Kota.
Pengakuan DM Perbutan ini di lakukan karena Kekurangan dana
Sedangkan pelaku penah BW dan DN adalah penadah /pembeli mobil yg di gadekan dari Orang2 yg menitipkan untuk di sewakan.
AKP Rudy menerangkan, tersangka DM berhasil diringkus diamankan Setelah menerima laporan selajutkanya mengadakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 5 Unit kendaraan.
Saat ini pelaku diamankan di LP Mojokerto untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 372/,378 tentang pengelapan dan pencurian dan 340 KUHP tentang Penvgelapan dengan ancaman 4 th penjara.(*)